kenapa pemerintah kalau bahas HAM atau batasan pasti syariat Islam yang ditunjuk? padahal beberapa agama juga ada larangan yang sama

Kenapa pemerintah kalau bahas HAM atau batasan pasti Islam yang ditunjuk sebagai contoh. Kenapa tidak menyebutkan agama-agama lain yang ada di Indonesia juga? 

Seolah-olah sudah menjadi dasar negara, kan negara ini negara yang memiliki keberagaman agama, sama seperti negara lain, tapi kok rasanya selalu dianaktirikan, tapi begitu ada pujian tentang toleransi antar agama pasti pada bangga. 



Comments